Senin, 19 APRIL 2021 • 17:24 WIB

Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, PKS Tolak Rencana Kenaikan Listrik

Author

Ilustrasi lampu. (Pexels/Rodolfo Clix)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menolak rencana pemerintah melaksanakan penyesuaian tarif dasar listrik. Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto mengatakan, penyesuaian tarif dasar listrik di saat pandemi adalah langkah yang tidak tepat, mengingat kegiatan ekonomi masyarakat belum pulih benar.

Menurut Mulyanto sejatinya harga listrik di Indonesia sudah mahal dibandingkan harga listrik beberapa negara ASEAN bahkan Tiongkok.  Hal ini merujuk data dari Globalpetrolprice.com menyebutkan harga listrik untuk rumah tangga di Malaysia, Vietnam dan Tiongkok masing-masing sebesar Rp895/kWh, Rp1.190/kWh, dan Rp1.219/kWh.  

Sementara harga listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga rata-rata Rp1.467/kWh. Harga listrik di Thailand lebih mahal dari Indonesia, yakni sebesar Rp1.771/kWh.

"Harga listrik rumah tangga di Indonesia hampir dua kali lipat dari harga listrik rumah tangga di Malaysia dan masih jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga listrik di Laos, Vietnam dan China,” ujar Mulyanto kepada wartawan dikutip Senin (19/4/2021).

Di sisi lain, untuk harga listrik pelanggan bisnis, dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, Vietnam dan Tiongkok, termasuk Thailand harga listrik PLN memang jauh lebih murah.

“Berbeda dengan Malaysia atau Vietnam yang lebih memilih kebijakan penyediaan listrik murah bagi kebutuhan pelanggan rumah tangga, Indonesia lebih memilih kebijakan menyediakan listrik murah untuk pelanggan bisnis," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, PKS usul ke depan pemerintah perlu mengkaji secara seksama kebijakan harga listrik ini agar lebih adil dan berpihak kepada masyarakat kecil ketimbang kepada para pengusaha.

BACA JUGA: Masuk Nominasi Menteri, Witjaksono akan Kerja All Out Jika Diberi Amanah oleh Jokowi

Selain itu, PLN harus terus-menerus melaksanakan efisiensi yang berkeadilan atas angka BPP (biaya pokok pembangkitan listrik)-nya.  

"Masa harga listrik kita kalah murah dibandingkan dengan Malaysia. Ini kan aneh," tutur Mulyanto.

Ia juga minta PLN untuk negosiasi ulang mengenai jadwal operasi pembangkit baru agar tidak semakin menekan keuangan PLN.

"Jangan sampai program 35 ribu MW semakin menambah surplus listrik yang sudah lebih dari 30%, yang akhirnya membuat PLN terkena penalti untuk membayar TOP (take or pay) atas listrik yang tidak digunakannya,” tegasnya.

“Ini kan mubazir, yang ujung-ujungnya menjadi beban keuangan negara. Jangan sampai masyarakat berpikir negatif bahwa kenaikan tarif listrik ini terjadi karena PLN didikte oleh pengusaha listrik swasta (IPP), karena ketergantungan PLN yang semakin hari semakin besar terhadap listrik swasta”, imbuh Mulyanto.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU