Senin, 12 APRIL 2021 • 13:19 WIB

Jangan Coba Kucing-kucingan sama Polisi untuk Nekat Mudik Naik Travel Gelap, Ini Akibatnya

Author

Mobil travel yang nekat angkut penumpang diamankan polisi. (Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan titik penyekatan larangan mudik pada tahun ini termasuk titik penyekatan itu dibuat di jalur-jalur tikus. Polda Metro Jaya sendiri menegaskan jangan coba kucing-kucingan untuk mudik, termasuk naik travel gelap.

Hal itu sendiri diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para masyarakat yang melanggar termasuk para penyedia jasa mudik gelap.

"Sekali lagi saya tegaskan, sebaiknya jangan (mudik). Kami akan menindak tegas ke mana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Tahun lalu, Polda Metro Jaya sendiri diketahui memang menindak puluhan travel gelap yang menyediakan jasa layanan mudik. Pada tahun ini sendiri, Polda Metro Jaya berharap penyedia jasa layanan mudik gelap untuk tidak beroperasi jika tidak ingin ditindak polisi.

Baca Juga: KKB Gunakan Alasan Klasik Tembak Guru di Beoga, Tuduh Oktovianus dan Yonathan Intel

"Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," beber Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemudik yang nekat menggunakan jalur tikus akan diputar balikkan oleh petugas. Namun, khusus untuk travel gelap, polisi akan memberikan penindakan hukum.

"Sanksinya akan kita putar balikan, kecuali untuk pelanggaran-pelanggaran yang memang ada pasalnya, pelanggaran lalin,", kata Sambodo.

"Contoh, misalnya travel gelap itu kan ada pelanggarannya, kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang. Nah itu kan ada pasal pelanggarannya, nah pasal-pasal seperti itu tentu kita tindak. Kalau hanya masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU