Sabtu, 10 APRIL 2021 • 14:09 WIB

Kicauan Andi Arief di Twitter: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Author

Andi Arief. / istimewa

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief meminta pemerintah untuk membebaskan sejumlah tahanan politik seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ia mengingatkan soal keberagaman bukan berarti bebas memenjarakan siapa pun.

"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman," tulis Andi Arief seperti dilihat INDOZONE di akun Twitter-nya, Sabtu, 10 April 2021.

Menurutnya, proses hukum terhadap ketiga tahanan politik itu merupakan ketidakadilan.

"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara  ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," sebut Andi.


Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda, dan Jumhur didakwa dengan kasus berbeda-beda. HRS menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan tiga dakwaan yakni  kerumunan Bandara Soetta-Petamburan, kerumunan Megamendung, dan swab test RS Ummi Bogor. 

Sedangkan Syahganda dan Jumhur Hidayat, keduanya merupakan  aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka didakwa menyebarkan berita bohong terkait unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Syahganda dan Jumhur menjalani proses persidangan terpisah. Syahganda dI PN Depok, Jumhur di PN Jakarta Selatan.

 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir