Rabu, 07 APRIL 2021 • 16:35 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Jagakarsa Jaksel

Author

Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. (Istimewa)

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) baru saja berhasil menangkap satu terduga teroris di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Satu terduga teroris itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Densus.

"Dari keempat DPO, nomor dua telah ditangkap sehingga tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan menyebut satu terduga teroris itu ditangkap di Jakarta. Polri sendiri juga masih memburu tiga DPO terduga teroris lainnya.

"Semoga tiga tersangka berikutnya segera dilakukan penangkapan," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Penjual Pistol ke Penyerang Mabes Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa AKP Mujianto membenarkan jika ada penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayahnya.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by cetul.22 (@cetul.22)

 

"Saya hanya membenarkan saja (rumah terduga teroris digerebek)," kata Mujianto.

Selain itu, dari akun Instagram cetul.22 terlihat ada foto yang menampilkan kondisi rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga kuat digeledah oleh Densus 88 AT Polri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: