Advokat Razman Arif Mundur dari Partai Demokrat KLB, Razman: Nanti Saya Jelaskan Alasannya
Pascahasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara ditolak oleh pemerintah, Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution mengundurkan diri.
Dalam agenda yang tersebar, Razman akan menggelar konferensi pers terkait keputusannya untuk mundur dari kubu yang dipimpin oleh Moeldoko tersebut.
"Iya benar saya mundur. Nanti saya jelaskan alasan-alasannya," ucap Razman saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (2/4/2021).
Diketahui dalam agenda itu pula, Razman akan membeberkan alasan-alasan mundur tersebut di kantornya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan siang ini.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ucap Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Saat itu, Yasonna menjelaskan, dokumen yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrat versi KLB tersebut diantaranya soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan yang diajukan.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," terang Yasonna.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: