Senin, 29 MARET 2021 • 19:34 WIB

5 Bom Aktif yang Ditemukan di Bekasi dan Condet Sudah Diledakan

Author

Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait teroris di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polri sudah meledakan lima bom aktif yang baru saja ditemukan saat menggeledah lokasi penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Bom tersebut segera diledakkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan lima bom aktif dirakit dalam kaleng dengan sumbu triaceton triperoxide (TATP)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Menurut dia, lima bom tersebut memiliki daya ledak yang besar dan sangat sensitif. Tim Gegana Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk meledakkan seluruh bom tersebut baik di Bekasi maupun di Condet, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sita 3,5 Kg Bahan Peledak di Bekasi dan Condet, Polisi: Bisa Jadi 70 Bom Pipa

"Oleh sebab itu tim Jibom dari satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi dimana ditemukan TATP tersebut yaitu di Sukasari, Serang Baru, Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur," beber Fadil.

Seperti diketahui, pasca insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulsel, Polri menggencarkan pengamanan diseluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi teroris serupa.

Di Ibu Kota sendiri, Polri menggeledah dua lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Di sana, Densus mengamankan empat terduga teroris.

Densus 88 AT sendiri mengamankan berbagai barang bukti mulai dari atribut FPI hingga 3,5 kg bahan baku pembuat bom. Dari 3,5 kg bahan baku tersebut bisa membuat 70 bom pipa.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir