Sejumlah petugas memasang pemberitahuan penyegelan hotel tempat prostitusi daring, di Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/3/2021).
Penutupan hotel tersebut akibat ditemukannya praktik prostitusi daring via aplikasi yang melibatkan anak di bawah umur.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU