Seorang penumpang pesawat diciduk di Bandara Kualanamu karena ketahuan menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 1,01 kilogram di dalam tas ransel, Rabu (17/3).
Mengutip Antara, Kamis (18/3), Plt Manajer of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Kualanamu, Paulina HA Simbolon, mengatakan penumpang yang diduga membawa narkotika itu adalah ASH (20) warga Desa Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, penumpang itu diketahui penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan akan transit di Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan barang bukti, penumpang tersebut diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut," ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: