Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma menyebut biaya haji pada tahun 1442 H/2021 berpotensi mengalami kenaikan. Ini disebabkan karena adanya beberapa hal yang mempengaruhi perjalanan ibadah Haji di tengah pandemi Covid-19.
“Ada beberapa variabel mempengaruhi pembiayaan sehingga perlu penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (15/3/2021).
Yaqut menuturkan empat variabel yang mempengaruhi biaya haji naik. Pertama yang paling berpengaruh, yaitu kuota haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dan kurs mata uang.
“Secara matematis makin kecil kuota jamaah yang diberangkatkan, maka semakin besar biaya perorangnya,” bebernya.
BACA JUGA: Menag Optimis Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Dibuka
Kemudian Yaqut menyebut variabel pemberat naik atau tidaknya ongkos biaya haji adalah penetapan protokol kesehatan di aspek transportasi. Sebab, biasanya ada jarak fisik atau physical distancing di dalam pesawat hingga aturan swab sebelum terbang.
Karena itu dia ingin ada kesepahaman dan sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari segi Kementerian Kesehatan hingga dari Kementerian Perhubungan terkait aturan penerbangan.
"Adanya sinkronisasi protokol akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," jelas Yaqut.
Akan tetapi, Yaqut belum bisa merincikan berapa biaya haji. Ia mengungkap Kemenag masih menunggu kabar resmi dari Arab Saudi mengenai ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Dari sisi pemerintah dengan dukungan semua pihak utamanya bapak ibu pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR Insya Allah kami siap menyelenggarakan haji pada tahun ini, jika Kerajaan Arab Saudi memberikan akses berapapun pun kuotanya,” tukas dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: