Senin, 15 MARET 2021 • 13:39 WIB

Kebijakan Baru! Polda Metro Larang Anggota Beri Pengawalan ke Rombongan Iring-iringan

Author

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (ANTARA/Fianda Sjofjan)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan peraturan baru terkait pengawalan kendaraan iring-iringan baik motor, mobil maupun sepeda yang tentunya bukan pengawalan melekat. Polda Metro melarang anggotanya untuk memberikan pengawalan dengan alasan memberikan rasa kecemburuan bagi masyarakat.

"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sendiri sudah melarang anggota saya untuk mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).

Sambodo mengatakan larangan pengawalan tentunya tidak bersifat baku. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan-pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan tentunya dengan pengecualian.

"Kecuali untuk mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga, balap sepeda itu atlet kita kawal pengamanan," beber Sambodo.

BACA JUGA: MPR Pastikan Tidak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Larangan pengawalan tersebut bukanlah tanpa alasan. Sambodo menyebut pengawalan yang diberikan polisi kepada masyarakat kerap menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat lainnya.

"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi sering untuk menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal rombongan mobil-mobil mewah dan rombongan pesepeda," pungkas Sambodo.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU