Rabu, 10 MARET 2021 • 11:51 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Wanita Pelempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Dipulangkan

Author

Sosok yang lempar botol plastik ke mulut kuda nil. (Instagram/@taman_safari)

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Khadijah, wanita viral karena melempar sampah plastik tepat di mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, di Bogor, Jawa Barat. Usai diperiksa, ibu paruh baya tersebut diperbolehkan pulang oleh polisi.

"Kemarin orangnya datang, kita periksa, untuk pelaku boleh pulang," kata Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Harun saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

Harun mengungkap alasan pihaknya memperbolehkan pelaku pulang. Pelaku hanya terancam hukuman tindak pidana ringan dan tidak perlu dilakukan penahanan oleh polisi.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Kaesang Putusi Felicia Tissue dan Berpaling ke Nadya Arifta

"Karena itu tadi, ancamannya tiga bulan kan tipiring (tindak pidana ringan)," beber Harun.

Seperti diketahui, sebuah video viral belakangan ini menarik perhatian netizen. Sebab, video tersebut menampilkan momen saat seorang wanita melempar botol plastik ke arah mulut kuda nil.

Pihak Taman Safari Bogor pun sempat memposting video klarifikasi dari pelaku pelempar plastik tersebut. Dalam video itu, pelaku yang ternyata bernama Khadijah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Baca juga: Paranormal Ramal Kaesang Pangarep dan Nadya Arifta Menikah Akhir Tahun 2021

Polres Bogor pun mengaku sudah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut. Pelaku sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan.
 

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU