Polda Sumut menangkap sebanyak 172 pelaku kejahatan saat melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021. Disebutkan, 172 pelaku kejahatan itu berasal dari 146 kasus.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dalam keterangannya mengatakan Operasi Sikat Toba 2021 dilaksanakan 2 - 22 Maret 2021.
Dia menyebutkan target dalam Operasi Sikat Toba ini adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kenderaan bermotor dan tindak kejahatan jalanan.
Dari jumlah 172 orang tersangka, di antaranya 32 orang yang sudah jadi target operasi dari 49 kasus. Sementara tersangka lain di luar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
"Jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan," ujar dia.
Dia menjelaskan Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan.
"Dalam operasi ini pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan," kata dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: