Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria di sebuah indekos di wilayah Blok Sukaasih RT 64 RW 18, Kelurahan Karangayar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Minggu (7/3/21), menyita perhatian publik.
Anida Danuwarna (27), yang merupakan mantan pacar dari pelaku bunuh diri, masih tidak menyangka jika pria bernama Ilham (27) itu gantung diri di kamar kosnya.
1. Nida Lemas Mantan Pacarnya Video Call Tunjukkan Tali Tambang untuk Gantung Diri di Kosnya
Nida lemas begitu tahu bahwa Ilham menunjukkan tali tambang kepadanya lewat panggilan video.
Kepada polisi, Nida mengakui bahwa ia dan Ilham memang sempat menjalin hubungan asmara selama delapan bulan. Namun, tiga bulan belakangan ini mereka sudah putus.
"Waktu pacaran dia memang sering datang ke kos saya," ujar perempuan yang merupakan warga Ciasem, Subang, yang biasa disapa Nida itu.
Sebelum memutuskan untuk bunuh diri, Ilham juga sempat beberapa kali minta balikan, namun Nida menolak ajakan tersebut. Hingga akhirnya, Ilham mengatakan akan gantung diri jika Nida tidak mau menerima cintanya lagi.
Baca selengkapnya di sini: Nida Lemas Mantan Pacarnya Video Call Tunjukkan Tali Tambang untuk Gantung Diri di Kosnya
2. Menegangkan! AHY Tiba-tiba Datangi Mahfud MD, 'Ini Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya'
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke kantor Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (8/3/2021).
Didampingi sejumlah pengurus, AHY menemui Mahfud usai menyerahkan berkas partai ke kementerian tersebut. Tak lama usai tiba di kantor, Mahfud langsung datang menjamu AHY.
Keduanya pun memulai perbincangan secara santai. Awalnya, Mahfud bertanya soal kegiatan AHY pada hari ini.
"Baru dari Kemenkum HAM, ya?" tanya Mahfud seperti terlihat dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Kemenko Polhukam.
Baca selengkapnya di sini: Menegangkan! AHY Tiba-tiba Datangi Mahfud MD, 'Ini Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya'
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: