Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara masih belum jelas keabsahannya. Pemerintah sendiri belum bisa menentukan apakah KLB itu sah atau tidak.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah saat ini masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam video berdurasi 3 menit, Sabtu (6/3).
Namun lanjut Mahfud, kondisinya akan berbeda apabila kelompok KLB Deli Serdang melapor ke pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal itu.
"Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak," ungkapnya
"Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," lanjutnya.
Sebelumnya, KLB Demokrat di Sumatera Utara memilih dan menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan AHY ditetapkan sebagai demisioner.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: