Sabtu, 06 MARET 2021 • 15:48 WIB

Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Pengamat Yakin Endingnya akan Disahkan Kemenkumham

Author

KLB Demokrat di Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin memprediksi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umun Partai Demokrat dapat disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“KLB odong-odong itu kemungkinan akan disahkan oleh Kemenkumham,” ucap Ujang kepada Indozone, Sabtu (6/3/2021).

Ujang meyakini prediksinya tersebut akan kuat terjadi berdasarkan analisanya, yakni Kepala Staf Presiden ini tidak akan bertindak hingga mengkudeta Partai Demokrat apabila tak ada yang menjamin hal tersebut.

“Analisa saya 99% disahkan. Moeldoko tak akan melakukan kudeta dengan cara KLB odong-odong, jika tak ada jaminan untuk disahkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Berurai Air Mata, Biarawati Myanmar Berlutut Mohon Militer Tak Tembak Demonstran

Lebih lanjut, Ujang pun menilai bahwa KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut telah mencederai demokrasi di Tanah Air, karena kekuasaan sah di tangan Agus Harimurti Yudhoyono dilakukan secara ilegal.

“KLB tersebut telah mencederai demokrasi, karena kekuasaan yang sah di Demokrat yang dipegang oleh AHY dikudeta secara terang-terangan dan ilegal,” tandas Ujang.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam kegiatan KLB tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Hal tersebut ditentang oleh Agus Harimurti Yudhoyono yang juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia menegaskan, KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, sehingga dinilai tidak sah atau abal-abal.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir