Jumat, 05 MARET 2021 • 17:37 WIB

Berani Ambil Untung dari Vaksin Covid-19, Siap-Siap Berhadapan dengan Polisi

Author

Vaksinator menunjukkan kotak vaksin Covid-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Mabes Polri menegaskan pihaknya akan memberikan pengawalan terhadap proses vaksinasi di Indonesia. Tidak sampai di situ, Polri juga akan mencegah bahkan menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan vaksin Covid-19 untuk keuntungan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terkait ada tidaknya indikasi pihak-pihak yang membandel memanfaatkan vaksin.

Baca Juga: Begini Detik-Detik Penangkapan Robby Abbas Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel 

"Masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami karena memang kriteria dari pada pelaksanaan vaksin itu sudah ada ketentuannya yang sudah dibuat oleh Kementerian terkait," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Rusdi mengatakan, seluruh pihak harus mentaati aturan yang berlaku terkait vaksinasi virus corona. Jika ada yang mengambil keuntungan pribadi, Rusdi menyebut tindakan itu sudah masuk dalam kategori melanggar hukum dan Polri siap untuk menindak.

"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah," pungkas Rusdi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU