Selasa, 02 MARET 2021 • 18:29 WIB

Sebelum Aturan Investasi Miras Dicabut, Ma'ruf Amin Bicara Empat Mata dengan Jokowi

Author

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa (16/2/2021). (photo/dok.Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat bertemu dan berbicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang didalamnya mengatur investasi miras dicabut.

"Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut," ucap juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Selasa (2/3/2021).

Masduki menjelaskan bahwa sebelum bertemu dengan Jokowi, Ma'ruf Amin sempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) agar permintaan agar aturan itu dicabut dapat disampaikan.

"Bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik, sampai juga ke Wapres, supaya juga bisa nyampai ke Presiden," terangnya.

Tak hanya berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan Ormas, Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut juga sempat bertemu dengan jajaran menteri untuk membahas mengenai aturan investasi miras itu.

"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," tandas Masduki.

Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi secara resmi telah mencabut lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.  


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: