Selasa, 02 MARET 2021 • 15:31 WIB

PM Jepang Mencabut Status Darurat Covid-19

Author

Warga Jepang memakai masker. (REUTERS)

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengumumkan pada hari Jumat, 26 Februari, bahwa pemerintah akan mencabut keadaan darurat terkait Covid-19 di enam prefektur di Osaka, Hyogo, Kyoto, Aichi, Gifu, dan Fukuoka pada 1 Maret.

Keputusan itu diambil saat pemerintah berupaya untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul oleh anjloknya pengeluaran rumah tangga dan tidak adanya turis asing. 

"Penting bagi kami untuk tidak lengah," kata Suga pada pertemuan satuan tugas virus korona pemerintah, mengutip Kyodonews, Selasa (2/3/2021).

Untuk keluar dari keadaan darurat, prefektur harus melihat situasinya membaik.

Baca Juga: Ada Yang Salah Dengan Matamu? Bisa Jadi Kamu Terkena Virus Corona!

Tahapan tersebut didasarkan pada enam indikator utama, termasuk jumlah infeksi mingguan per 100.000 orang dan persentase tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini.

Di Osaka, misalnya, jumlah orang yang baru terinfeksi adalah 80 per hari, dan tingkat penggunaan tempat tidur untuk orang yang sakit parah sekitar 40 persen.

Perlu diingat bahwa mencabut keadaan darurat bukan berarti segera kembali ke keadaan normal.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir