Selasa, 02 MARET 2021 • 13:55 WIB

Keluarga Sebut Aipda Roni Berencana Bunuh Rizka dan Aprilia Hingga Layak Dihukum Mati

Author

Rizka Fitria dan pelaku pembunuhan Aipda Roni Syahputra. (Istimewa/HO)

Kepergian Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) yang dibunuh oknum polisi ternyata membawa duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Mereka tidak terima dengan ancaman hukuman pelaku yang dinilai terlalu ringan.

Mereka meminta pelaku oknum polisi Aipda Roni Syahputra dihukum seberat-beratnya yakni hukuman mati dengan pasal pembunuhan berencana, bukan 15 tahun penjara seperti yang disampaikan pihak kepolisian.

Desakan itu disampaikan saat berunjuk rasa bersama sejumlah warga di Depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya Kecamatan Medan Belawan, Senin (1/3/2021).

"Kami dengar hukuman akan dijatuhi 15 tahun penjara. Padahal kedua korban dihabisi secara keji dan terencana," ujar seorang keluarga bernama Atik.

Aksi damai itu dilakukan membawa poster oleh puluhan orang yang didominasi kaum wanita. Dalam aksi ini ibu korban, Rizka Fitria sempat jatuh pingsan sehingga harus dibopong warga.

Seorang anggota keluarga menyebut kalau aksi mereka demi menuntut keadilan atas kekejaman yang dilakukan oleh pelaku.

Satu per satu tabir kasus pembunuhan terhadap 2 perempuan muda perlahan mulai terkuak. Terutama terkait barang titipan yang diminta oleh Rizka untuk tahanan di Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Cahaya keluarga Rizka, tidak masuk akal hanya gara-gara barang titipan berupa sabun, odol dan obat-obatan Aipda Roni tega menghabisi nyawa Rizka.

"Bapakku yang datang kepada Rizka untuk minta tolong ada titipan barang yang mau diberikan pada anaknya yang ditangkap polisi," sebut Cahaya, Senin (1/3/2021).

Penitipan barang itu disampaikan tanggal 4 Februari kepada Aipda Roni, namun tidak diantarkan ke tahanan. Hingga akhirnya korban menanyakan lagi kepada pelaku.

Hingga tanggal 6 Februari titipan itu belum sampai. Hingga membuat Cahaya menanyakan kebali kepada Rizka untuk menyampakan kepada pelaku.

Berdasarkan pengakuan Rizka kalau pelaku baru masuk piket lagi ke ruang tahanan polisi (RTP) pada tanggal 8 Februari.

Cahaya pun mengaku tidak percaya hanya gara-gara titipan bingkisan yang diminta untuk dibawa ke tahanan, pelaku sakit hati hingga menjadi motif pembunuhan.

"Makanya ini gak masuk akal, sementara itu korban anak perempuan? anak gadis? Bagaimana dia cuma bertanya pada seorang polisi membuatnya hingga sakit hati?" tanya Cahaya.

Keluarga pun membantah kalau Rizka dituduh memaksa masuk ruang tahanan untuk menyampaikan bingkisan pada keluarganya.

Seperti yang diketahui antara Rizka Fitria dan pelaku Aipda Roni merupakan rekan kerja di Mapolres Pelabuhan Belawan. Rizka merupakan pekerja harian lepas (PHL) di sana.

Masing-masing korban tewas kehabisan oksigen setelah dicekik oleh pelaku. Motif pelaku yang tega menghabisi korban pun terbilang sepele yakni sakit hati.

Rizka dan Aprilia Cinta dihabisi di sebuah kamar hotel di kawasan Padang Bulan Jalan Jamin Ginting, Medan.

Di sanalah kedua korban dihabisi dengan cara dicekik. Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah.

Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU