Rabu, 17 FEBRUARI 2021 • 16:26 WIB

Jadi Provinsi Termiskin, Kantor Gubernur Aceh Dipenuhi Karang Bunga 'Selamat dan Sukses'

Author

Karangan bunga ucapan selamat dan sukses di kantor Gubernur Aceh. (Tangkapan layar)

Setelah disebut menjadi provinsi termiskin di Sumatera, kantor gubernur Aceh mendadak dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat dan sukses.

"Selamat dan sukses kepada Gubernur Aceh yang telah berhasil merebut kembali juara termiskin se-sumatera. Dari mugee eungkot (penjual ikan keliling)," demikian isi salah satu papan bunga tersebut.

Sejumlah papan bunga itu berjejer di pinggir jalan tepatnya di depan kantor Gubernur Aceh. Ada pula yang mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Aceh karena telah membuat daerah tersebut menjadi provinsi termiskin se-Sumatera.

Penampakan karangan bunga yang diunggah akun Twitter @Aceh itu pun viral dan menjadi perbincangan netizen. Namun, belum diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Ihsanurrijal dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021) menyebutkan penduduk miskin di Aceh meningkat 19 ribu orang pada Septermber 2020. Artinya angka kemiskinan di Aceh tertinggi di Sumatera menjadi 15,43 persen.

"September 2019 tahun lalu sebelum terdampak COVID-19, kemiskinan Aceh sebesar 15,01%, kemudian turun pada Maret 2020 (menjadi) sebesar 14,99%, dan September 2020 dengan adanya pandemi COVID-19 tidak hanya di Aceh tapi juga nasional, kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,43%," kata Ihsanurrijal.

Menurutnya, angka pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada Maret 2020 yang hanya 814,91 ribu orang. Ada kenaikan hingga 19 ribu orang.

Persentase penduduk miskin di daerah desa dan kota mengalami peningkatan. Hanya enam bulan, angka kemiskinan di kota naik 0,47 poin atau 9,84 persen jadi 10,31 persen. Dan di daerah pedesaan angkanya naik 0,50 poin atau dari 17,46 persen menjadi 17,96 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir