Senin, 01 FEBRUARI 2021 • 09:44 WIB

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Layangkan Gugatan kepada Boeing

Author

Sejumlah anggota keluarga menangis saat menyaksikan pemakaman jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Keluarga penumpang yang menjadi korban dalam insiden naas Sriwijaya Air SJ-182, resmi mengajukan gugatan kepada Boeing Co.

Gugatan telah didaftarkan di pengadilan Cook county di Illinois, Amerika Serikat. Penggugat diwakili oleh kantor hukum WIsner di Illinois dan mengatakan telah mendaftarkan berkas gugatan pada minggu lalu.

Dilansir dari The Guardian, gugatan diajukan oleh 3 keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182. Dasar gugatannya adalah dugaan bahwa kondisi pesawat tidak aman.

Penggugat menduga bahwa pesawat Boeing 737-500 tersebut mengalami kerusakan pada satu atau lebih bagian. Kemungkinan kerusakan adalah pada sistem autothrottle, atau sistem kontrol penerbangan.

Kemungkinan lainnya adalah telah terjadi korosi di salah katup pembuangan udara mesin sehingga memicu kecelakaan. Sementara itu, laporan awal penyebab kecelakaan pesawat ini kemungkinan akan segera dirilis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) 

Penyelidik telah berhasil memulihkan data FDR atau Flight Data Recorder. Sementara, Voice Cokcpit Recorder masih belum ditemukan.

Sebelumnya, penyelidik utama KNKT, Nurcahyo Utomo mengatakan bahwa Boeing 737-500 yang digunakan oleh Sriwijaya Air SJ-182 dilaporkan mengalami masalah autothrottle, beberapa hari sebelum penerbangan.

Namun, pesawat tetap diizinkan terbang meski autothrottle tidak berfungsi. Dasar pertimbangannya adalah pilot bisa mengendalikan secara manual.

Boeing juga beberapa waktu lalu didenda sekitar Rp 35 triliun terkait pesawat Boeing 737-MAX yang salah satunya digunakan oleh Lion Air JT-610.

Sekitar Rp7 triliun denda dibayarkan sebagai kompensasi untuk keluarga korban Lion Air JT 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU