Para kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan meminta kenaikan gaji. Gaji yang sebelumnya Rp2,4 juta diusulkan naik jadi Rp4 juta per bulan.
"Kami usul pada DPRD OKU agar gaji kades naik dari Rp2.400.000 menjadi Rp4.000.000/bulan," kata Ketua Forum Kades Ogan Komering Ulu (OKU), Plando di Baturaja, dikutip dari Antara.
“Kami meminta agar gaji kami ini naik setidaknya menjadi Rp 4.000.000 atau naik dua kali lipat dari besaran gaji sekretaris desa,” ucap kepala desa Belatung itu.
Dia berdalih kenaikan gaji akan membuat kepala desa lebih semangat dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Kenaikan gaji juga diperlukan seiring untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Dengan ditambahnya penghasilan menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena kami tidak perlu pusing lagi mencari tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Ketua DPRD OKU Marjito Bahri menilai kepala desa memang layak mendapatkan kenaikan gaji, karena merupakan ujung tombak pemerintahan tingkat desa dan punya beban kerja tinggi.
Namun, usulan kenaikan gaji para kades ini harus ditinjau lebih dalam.
"Jika aturannya sudah ada, tidak salah jika kenaikan gaji kades dilakukan. Kalau kita lihat kenaikan ini, untuk kebutuhan hidup bukan untuk bermewah-mewahan silakan dikalkulasi, jika sudah ditemukan angkanya ajukan ke DPRD, kita pasti mendukung,” kata Marjito.
Usulan kenaikan gaji ini masih terhalang aturan tahun 2019 dimana gaji kepala desa adalah Rp2 juta. Setelah keluar Peraturan Pemerintah, gaji kepala desa naik menjadi Rp2,4 juta.
Jika peraturan bisa direvisi kembali, maka bukan tidak mungkin gaji kepala desa akan naik.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: