Jumat, 29 JANUARI 2021 • 15:57 WIB

Ferdinand Hutahaean Nilai Pelaporan Abu Janda Terkesan Dipaksakan

Author

Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean) / Permadi Arya. (Instagram/@permadiaktivis2)

Ferdinand Hutahaean menilai pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkesan seperti dipaksakan. Pelapor disebut sengaja mencari-cari celah untuk menghukum seseorang.

"Pelaporan terhadap @permadiaktivis1 terkesan dipaksakan dan cari2 celah untuk menghukum seseorang," kata Ferdinand lewat akun Twitter-nya, Jumat (29/1/2021).

Menurut Ferdinand, Abu Janda tidak berniat untuk berbuat rasis, sehingga tidak perlu diproses hukum. Hal itulah yang membuat Ferdinand beranggapan bahwa Abu Janda tidak salah.

"Saya melihat yg dilakukan olh Permadi/Abu Janda bukan dlm konteks niat utk berbuat rasis sehingga tak patut utk diproses hukum," kata Ferdinand.

Baca juga: Abu Janda Dilaporkan, PKB Minta Polisi Segera Menindak: No Tolerance!

Sebelumnya, Abu Janda resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tudingan ujaran kebencian dalam cuitannya di media sosial. Laporan itu sendiri dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Abu Janda dipolisikan karena cuitannya yang dituding mengandung ujaran kebencian.

"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dipolisikan karena cuitannya terkait pertanyaan dirinya ke Natalius Pigai soal evolusi. Kata evolusi itu disebutnya menghina dan mengandung ujaran kebencian.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir