Selasa, 26 JANUARI 2021 • 15:30 WIB

Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Video Porno Gisel, Siap-Siap Olah TKP

Author

Gisella Anastasia, tersangka kasus video syur. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kasus video porno artis Gisella Anastasia (Gisel) hingga saat ini belum memasuki babak baru. Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyusun berkas perkara dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Gisel maupun tersangka Michael Yukinobu Defretes .

"Gisel dan MYD masih wajib lapor. Kita dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Pemakaman Faisal Rahman Korban Sriwijaya Air, Sajadah Hijaunya Ditemukan di Dasar Laut

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan olah TKP kasus tersebut. Olah TKP bakal berlangsung di Medan yang merupakan lokasi asli dari pembuatan video porno itu.

"Mudah-mudahan Minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli," beber Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir