Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan bahwa keterisian rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 sudah mencapai 87%. Oleh sebab itu, kini kapasitas hanya tersisa 13%.
“Kapasitas tersisa 13% lagi untuk menampung pasien Covid-19, baik yang berasal dari Jakarta maupun luar Jakarta,” tulis akun Instagram @dkijakarta yang dikutip Indozone, Selasa (19/1/2021).
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan pula kalau Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 berasal dari luar Jakarta atau Bodetabek.
Diperlihatkan pada foto yang diunggah itu, bahwa sebanyak 24% keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 berasal dari Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Rumah Rusak Akibat Gempa di Sulbar Dapat Bantuan Hingga Rp50 Juta
“BOR (angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit) di DKI Jakarta sebanyak 87% karena melayani warga lintas provinsi, bila hanya memperhitungkan warga dalam satu provinsi yaitu warga DKI Jakarta maka angkanya sebesar 63%,” terangnya.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat baik di Ibukota maupun Bodetabek untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kita perlu bergandeng tangan untuk bersama menangani pandemi ini. Seluruh warga Jabodetabek harus sama-sama tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19,” tandas Pemprov DKI.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: