Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional pada hari Selasa (12/1/2021) dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19. Termasuk menghentikan sementara pemillihan umum.
Melansir Reuters, kebijakan ini akan dimulai sejak hari ini sampai Agustus mendatang atas masukan dari Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Ia menjelaskan kepada masyarakat melalui siaran televisi bahwa apa yang dilakukan ini bukanlah sebagai bentuk kudeta militer.
“Izinkan saya meyakinkan Anda, pemerintah sipil akan terus berfungsi. Keadaan darurat yang diumumkan oleh raja bukanlah kudeta militer dan jam malam tidak akan diberlakukan,” kata Muhyiddin dalam upaya untuk menghilangkan kekhawatiran atas tindakan tersebut.
“Saya memberikan komitmen yang teguh bahwa pemilihan umum akan diadakan segera setelah panitia khusus independen yang akan dibentuk menyatakan bahwa epidemi Covid-19 telah mereda atau sepenuhnya terkendali dan aman untuk diadakan pemilihan,” tambahnya.
Baca Juga: Rotasi Kapolri, IPW Sebut Komjen Listyo Bakal Jadi Wakapolri
Deklarasi darurat, yang memungkinkan pemerintah Muhyiddin untuk memberlakukan undang-undang tanpa persetujuan parlemen, datang sehari setelah perdana menteri mengumumkan larangan perjalanan nasional dan penguncian 14 hari di ibu kota Kuala Lumpur dan lima negara bagian.
Sistem perawatan kesehatan untuk negara berpenduduk 32 juta orang itu berada pada titik puncaknya, kata perdana menteri. Jumlah infeksi harian baru mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000. Total kasus virus korona melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.
Dalam keadaan darurat, militer dapat diberikan kewenangan untuk membantu menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, katanya, seraya menambahkan bahwa polisi juga dapat diberikan kewenangan ekstra. Sedangkan kegiatan ekonomi tidak akan terpengaruh karena status tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: