Senin, 11 JANUARI 2021 • 20:53 WIB

Rekening Munarman Diblokir, Eks Tim Hukum FPI: Kezaliman Lintas Batas

Author

Ilustrasi rekening bank. (freepik/fanjianhua)

Pasca pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI), sejumlah rekening berkaitan dengan ormas itu diblokir salah satunya rekening eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Aziz Yanuar yang merupakan eks tim hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menilai pemblokiran rekening tersebut merupakan bentuk kezaliman lintas batas.

"Itu bukti dugaan kezaliman lintas batas," kata Aziz kepada Indozone, Senin (11/1/2021).

Aziz kemudian kembali membahas prihal pengawal HRS atau laskar khusus FPI yang tewas usai baku dengan dengan anggota Polda Metro Jaya. Dia menilai hal tersebut merupakan rangkaian kezaliman.

"Pengawalnya dibunuh dan difitnah, beliaunya difitnah dan diperlakukan diskriminatif, keluarga dan sekelilingnya diteror, beliau dan sekelilingnya diduga digarong uangnya atas nama hukum," ungkap Aziz.

"Luar biasa, pantas ini dicatat di MURI dan tinta sejarah kezaliman," kata Aziz.

Seperti diketahui, sejumlah rekening berkaitan dengan FPI diblokir. Salah sati rekening yang diblokir yakni rekening pribadi milik Munarman.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir