Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes diketahui merupakan pemeran video porno yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Sebelum membuat video tersebut, polisi menyebut keduanya sempat menenggak minuman keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel mengundang Nobu untuk ke Medan menghadiri event di sana dan bertugas sebagai asisten manager. Usai event itu, mereka tak langsung pulang namun menenggak minuman keras.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat minum minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Usai minum minuman keras, mereka berdua pindah kesebuah kamar hotel dan melakukan hubungan badan. Menurut pengakuan Gisel maupun Nobu ke polisi, Yusri menyebut keduanya dalam keadaan mabuk saat membuat video porno tersebut.
"Kondisi saat itu mabuk katanya," beber Yusri.
Baca Juga: Mantan Pejabat BPN Jakarta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,4 T, Batalkan 38 Sertifikat
Yusri menyebut Gisel juga merekam adegan intim mereka menggunakan ponselnya. Pengakuan keduanya hubungan badan itu dilakukan atas dasar saling suka keduanya.
"Pengakuan keduanya suka sama suka," beber Yusri.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia hingga artis Jessica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: