Pria pembuat video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2020). Dia mulai diperiksa sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 21.45 WIB.
Setelah selesai diperiksa, Nobu pun menghadapi para wartawan, namun ia enggan membicarakan soal hasil pemeriksaannya dan hanya meminta maaf di depan media.
Nobu mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ujar Nobu di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Akan Diperiksa Polda Metro Terkait Video Porno dengan Gisel, Nobu: Aku Berserah pada-Mu
Dalam kesempatan itu, Nobu juga mengatakan bahwa ia datang ke Polda Metro Jaya karena berusaha kooporatif.
"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," kata Nobu.
Sehari setelah pemeriksaan, Nobu mengunggah kata-kata bijak di Instagram Story-nya, Selasa (5/1/2021). Nobu mengunggah foto saat dirinya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam foto tersebut, Nobu terlihat didampingi seorang teman.
"Friendship isn't a big things. It's a million little things," tulis Nobu pada unggahannya.
Kata-kata tersebut tampaknya ditujukan untuk pria yang berada di sebelahnya dalam foto tersebut.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di media sosial. Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu, meski demikian hanya Nobu yang hadir.
Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: