Rabu, 30 DESEMBER 2020 • 14:39 WIB

Polda Metro Panggil Gisel dan Yukinobu 4 Januari 2021 Terkait kasus Video Porno

Author

Gisella Anastasia. (Instagram/@gisel_la), Michael Yukinobu Defretes (Facebook/De Fretes Michael Yukinobu).

Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes di kasus video porno yang viral. Kedua tersangka itu dijadwalkan akan diperiksa pada 4 Januari 2020 mendatang.

"Rencana tindak lanjut akan panggil tersangka kita jadwalkan 4 Januari 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Pemeriksaan itu dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Gisel dan Yukinobu akan diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Hari Senin pukul 10.00 WIB pagi untuk menghadirinya, GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Baca Juga: Viral Kalender untuk Tahun 2021 yang Isinya Wajah Para Koruptor, Tertarik Memiliki?

Surat pemanggilan itu sudah dilayangkan oleh polisi terhadap kedua tersangka. Panggilan sebagai tersangka itu merupakan panggilan pertama terhadap mereka.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu,  Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir