Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, mengakui kebenaran telah terjadinya insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Terkait dengan kasus tersebut, Herwin pun menyatakan bahwa perbuatan tenaga medis dan pasien Covid-19 itu sungguh sangat disesalkan, dan telah melanggar norma susila.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain, ujar Herwin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Indozone, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut, Herwin menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku.
"Melakuan PCR Tes, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," terangnya.
Dengan kejadian ini, Herwin mengatakan bahwa manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dan kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tandas Herwin.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: