Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menolak ketika Polda Metro Jaya hendak memeriksanya sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus hajatan pernikahan. Polda Metro Jaya pun tidak mempermasalahkan sikap dari Sobri.
"Ya nggak apa-apa (menolak diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/12/2020)
Yusri mengatakan proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi lainnya disebutnya masih terus berproses.
"Nanti berjalan, ini kan sambil berjalan, nanti pelan-pelan kita inikan," ungkap Yusri.
BACA JUGA: Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq
Seperti diketahui, Ketum FPI Sobri Lubis menyebut usai dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus hajatan pernikahan putri HRS, dia juga sempat ingin diperiksa sebagai saksi dengan tersangka HRS. Namun, dia menyebut dirinya menolak saat hendak diperiksa polisi sebagai saksi.
"Saya berkeberatan diperiksa sebagai saksi dan saya fokus dulu dengan urusan tersangkanya saya," kata Sobri sebelumnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: