Presiden Jokowi mengomentari penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dalam proyek dana bansos Covid-19, untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Presiden Jokowi dengan nada geram dan tegas mengatakan tidak akan melindungi orang yang melakukan korupsi, sekalipun itu menterinya.
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa KPK akan bekerja secara transparan dan profesional.
Presiden mengatakan bahwa sudah sejak awal mengingatkan pejabat agar tidak melakukan korupsi. Dia meminta jajarannya hati-hati menggunakan uang rakyat.
"Berulang kali saya mengingatkan ke semua para pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat," ujar Presiden.
Apalagi menyangkut bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka KPK, Mensos Juliari Raih Penghargaan, Dipuji Sosok Inspiratif
Sebagai pengganti Mensos Juliari, Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai menteri sosial sementara.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menduga Mensos Juliari meminta jatah sebesar Rp10 ribu per paket sembako senilai Rp300 ribu.
Dia menerima suap yang dibagi dalam dua kali penyerahan. Pertama diberikan Rp8,2 miliar dan berikutnya Rp8,8 miliar.
Uang suap dengan total Rp17 miliar tersebut diyakini digunakan untuk membayar berbagai keperluan Juliari Batubara.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: