Mensos Jelaskan Anak Buah yang Ditangkap KPK Terkait Bansos Covid-19 Merupakan Eselon III
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengonfirmasikan penangkapan terhadap pejabat Kemensos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Juliari menerangkan, anak buah yang diamankan KPK merupakan pejabat eselon III.
"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari dikutip Antara, Sabtu (5/12/2020).
Juliari mengaku terus memonitor perkembangan kasus terkait dana bansos Covid-19 yang menjerat anak buahnya.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Beli Sabu di Johar Baru, Polisi Cari Penjualnya
"Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota. Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," tutur Juliari.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.
OTT itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Firli mengatakan petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata Firli.
Artikel Menarik Lainnya:
- Kasus Azan Jihad, Polda Metro Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain
- Polri Koordinasi dengan Kominfo, Minta Video Azan Jihad di Take Down
- Sejumlah Destinasi Wisata DKI Jakarta Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: