Senin, 23 NOVEMBER 2020 • 16:55 WIB

Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki

Author

Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyebut selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan narkoba.

Pasalnya, tes urine dari keponakan Ashanty tersebut yang menunjukkan hasil positif, serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang diamankan pihak kepolisian.

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ucap Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Dikarenakan telah ditetapkan menjadi tersangka, Millen Cyrus pun disebutkan akan ditahan di sel laki-laki. Hal tersebut berdasarkan data dalam KTP.

BACA JUGA: Berurai Air Mata, Millen Cyrus Minta Maaf dan Akui Perbuatannya Salah: Jangan Ditiru!

"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya. Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari (22/11/2020).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat hisap bong, sisa narkotika sabu 0,36 gram, serta minuman keras.

 


Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir