PSBB Transisi Berakhir Hari Ini, DKI Jakarta Sumbang Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini, Minggu (22/11/2020). Selama dua pekan, penambahan kasus Covid-19 di Ibukota sempat memecahkan rekor.
Penambahan kasus Covid-19 tertinggi di DKI Jakarta tersebut terjadi pada Sabtu (21/11/2020), yakni dengan sebanyak 1.579 orang yang dinyatakan positif terpapar virus Corona dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Update Corona Jakarta 22 November: Tambah 1.342 Kasus, Total Jadi 127.164
Mengenai lonjakan penambahan kasus Covid-19 tertinggi itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 381 kasus dari 1 laboratorium RS vertikal dan 1 laboratorium RS TNI 7 hari terakhir yang baru dilaporkan.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 142.256. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 76.724," terang Dwi dalam keterangan tertulisnya.
Lantas bagaimana perkembangan kasus Covid-19 selama dua pekan diterapkannya PSBB masa transisi? Berikut adalah rincian yang telah dirangkum selama 14 hari perpanjangan PSBB masa transisi.
9 November : 716 kasus
10 November : 1.013 kasus
11 November : 587 kasus
12 November : 831 kasus
13 November : 1.033 kasus
14 November : 1.255 kasus
15 November : 1.165 kasus
16 November : 1.006 kasus
17 November : 1.038 kasus
18 November : 1.147 kasus
19 November : 1.185 kasus
20 November : 1.240 kasus
21 November : 1.579 kasus
22 November : 1.342 kasus
Kendati demikian, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai kelanjutan PSBB transisi yang berakhir hari ini.
Dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020, Anies mengatakan bahwa jika terjadi lonjakan kasus, maka PSBB transisi akan dihentikan, dan dimungkinkan untuk diperketat.
"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan pemberlakuan PSBB masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu atau kedua dapat dihentikan," ucap Anies dalam Kepgub itu.
Artikel Menarik Lainnya:
- TNI-Polri hingga Satpol PP Datangi Kediaman Rizieq Shihab untuk Tes Swab, Tapi Ditolak
- Update Corona Jakarta 22 November: Tambah 1.342 Kasus, Total Jadi 127.164
- Jakarta dan Sekitarnya Mati Listrik, PLN Ungkap Penyebabnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: