Minggu, 22 NOVEMBER 2020 • 11:16 WIB

Doni Mordano: Tracing Covid-19 di Acara Rizieq Shihab Sempat Dihalangi Warga Setempat

Author

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo (Dok. Satgas COVID-19), Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa pihak tenaga kesehatan dihalang-halangi oleh masyarakat di Petamburan dan Megamendung untuk melakukan pelacakan atau tracing penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal itu diungkapkannya setelah mendapatkan laporan dalam rapat virtual dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Serta unsur satgas di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat dan Banten, serta Kepala Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ada di Jakarta.

Pembahasan rapat koordinasi tersebut yakni fokus pada upaya tracing, tracking dan treatment atas sejumlah titik kerumunan. Diantaranya kerumunan Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, paska liburan panjang, penjemputan di Bandara, kerumunan di Tebet, MegaMendung dan Petamburan baru-baru ini oleh Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kronologi Mobil Ayla Tabrak CBR1000RR SP Rp700 Juta, Dianggap Percobaan Pembunuhan

"Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking," ucap Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020).

Adapun, Doni berharap kepada Satgas Covid-19 tidak saja memberi tambahan fasilitas swab, kendati juga dukungan agar bisa masuk ke kluster kluster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat penularan.

Tak lupa, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tesebut pun berharap dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat di setiap daerah, termasuk para Ketua RT dan Ketua RW.

“Sampaikan bahwa kami akan melakukan test massal, dimulai dari keluarga inti yang positif. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Covid-19," terangnya.

"Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Karenanya perlu kerja sama yang baik dan harmonis. Semua harus dilakukan dengan pendekatan humanis,” tambah Doni.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU