Lurah Petamburan, Setyanto yang sempat ingin diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus hajatan Habib Rizieq Shihab dinyatakan reaktif virus corona kemarin. Usai dilakukan tes dengan metode SWAB, sang lurah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Argo menyebut hasil itu didapati saat sang lurah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Lebih jauh Argo mengatakan setelah dinyatakan positif virus corona, lurah itu diserahkan ke faskes terdekat dengan rumah lurah itu. Sang lurah kini harus menjalani perawatan intensif.
"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," ungkap Argo.
BACA JUGA: Periksa Anies 9 Jam, Polda Metro: Jangan Anggap Kriminalisasi
Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Dalam kasus ini, Polri membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga gubernur untuk dimintai klarifikasi perihal hajatan tersebut.
Kemarin, Polda Metro Jaya bahkan sudah memeriksa sembilan orang termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Satu saksi lainnya yakni Lurah Petamburan batal diperiksa lantaran dinyatakan reaktif virus corona kemarin.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: