Minggu, 08 NOVEMBER 2020 • 18:43 WIB

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Miliki Riwayat Stroke

Author

Gatot Brajamusti. (ANTARA/Dhimas B Pratama)

Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Kabar duka itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti. Menurutnya, Gatot meninggal pada pukul 16.11 WIB, di RS Pengayoman, Jakarta Timur. Rika menjelaskan Gatot seharusnya menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.

"Telah meninggal dunia narapidana an. Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar  jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," kata Rika kepada Indozone, Minggu (8/11/2020).

Lebh lanjut, Rika menjelaskan Gatot dinyatakan meninggal dunia dan memiliki riwayat stroke yang dideritanya.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat stroke," kata Rika.

Diketahui Gatot terjerat tiga kasus yang menjeratnya, seperti kasus kepemilikan senjata ilegal, kasus pemerkosaan anak dan kasus kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA