Senin, 02 NOVEMBER 2020 • 11:16 WIB

Sosok Letjen Djamari Chaniago, Ketua Klub Moge HOG SBC yang Remehkan Pengeroyokan TNI

Author

Kiri: Letjen (Purn) Djamari Chaniago (Wikipedia) / Kanan: Pengeroyokan terhadap anggota TNI (Istimewa)

Kasus pengeroyokan sejumlah anggota moge terhadap dua prajurit TNI, masih menjadi perhatian serius. Namun,  Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago justru menganggap kecil masalah tersebut.

"Sudah selesai, jangan lagi kau tanya-tanya. Pak Dandim ada, Pak Subdenpom ada," kata jenderal TNI kelahiran Padang, Sumatera Barat itu, dikutip dari kanal YouTube MS News.

Mantan Kepala Staf Umum TNI periode 2000-2004 tersebut diketahui merupakan ketua dari klub moge Harley Davidson,  Harley Owners Groups Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC), yang beberapa anggotanya mengeroyok dua anggota TNI.

Fakta ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu bahwa rombongan moge itu diketuai Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

Menurut Djamari Chaniago, itu hanyalah kesalahpahaman semata.

"Itu kesalahpahaman saja. Biasa itu, apa persoalan kecil saja bisa jadi besar," tambahnya.

Ketika masih aktif di TNI, Djamari sempat menduduki sejumlah jabatan strategis seperti Pangkostrad, Wakil KASAD, hingga Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf dikeroyok depan kios di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Pelaku pengeroyokan adalah beberapa pengendara moge yang sedang touring dengan tema Long Way Up Sumatera Island sejak tanggal 29 Oktober hingga 6 November 2020.

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi Letjen Djamari berada di rombongan paling depan. Setelah pengeroyokan terjadi, Letjen Djamari sempat memediasi pelaku dan korban.

"Kan beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya," ujar Bayu.

Tersangka Pengeroyokan Bertambah Jadi 5 Orang

Sementara itu, Polres Bukittinggi terus menetapkan status tersangka terhadap rombongan motor gede (moge) yang menganiaya anggota TNI. Terbaru, sudah ada lima orang rombongan moge yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang atas nama Teteng Rustandi (33)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Sehingga total tersangka saat ini sudah sebanyak lima orang. Para tersangka itu merupakan anggota dari Harley Owners Group (HOG).

"Total tersangka menjadi lima orang," ungkap Stefanus.

Lebih jauh Stefanus mengatakan peran satu tersangka baru itu yakni ikut mendorong korban saat proses penganiayaan berlangsung. Hal itu juga dikuatkan dengan adanya keterangan saksi-saksi.

"Tersangka Teteng mendorong korban sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi di TKP dan video pada saat kejadian," kata Stefanus.

Polisi menetapkan status tersangka dengan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

IPW Kecewa dengar Pernyataan Letjen Djamari

Menanggapi pernyataan Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago yang menganggap kecil masalah pengeroyokan terhadap anggota TNI, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kecewa.

Neta menilai pernyataan Djamari itu tidak mendidik dan mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer.

"Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena mena, tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok," kata Neta melalui pernyataan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Neta mengatakan, sikap Djamari terkesan arogan dan tidak pantas ditiru. Sikap itu hanya akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas. Menurut Neta, hal itu nantinya akan merugikan Djamari selaku pensiunan tentara yang harusnya dihormati publik.

"Untuk itu IPW berharap, Djamari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut," katanya.

Neta menambahkan, Djamari seharusnya bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini. Sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan.

"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," kata Neta.

"Para purnawirawan yang menjadi pimpinan moge jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter. 

"Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.

"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," pungkas Neta.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU