Jumat, 30 OKTOBER 2020 • 23:04 WIB

Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021 Jadi Rp1,8 Juta

Author

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng. (Photo/ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27% dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp1.798.979,12," katanya di Semarang, dilansir dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, Ganjar juga mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

"UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," sambungnya.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi "year of year" (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujar Ganjar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir