Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menonton film G30S/PKI.
"Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan untuk nonton film G30S/PKI tersebut," ucap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya yang dikutip Indozone, Senin (28/9/2020).
Mahfud juga menerangkan kalau pemutaran film yang kini kembali menjadi perdebatan tersebut juga tak dilarang ditayangkan di stasiun televisi nasional. Pasalnya, itu menjadi hak dari stasiun televisi tersebut.
"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," terangnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga sempat mempertanyakan kenapa pemutaran film G30S/PKI itu kini diributkan. Ia pun mengaku baru saja menontonnya kembali.
"Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube," pungkas Mahfud MD.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemutaran G30S/PKI mencuat dan kembali diperbincangkan lantaran Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku jabatannya sebagai panglima dicopot lantaran memerintahkan untuk memutar film itu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: