Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengungkapkan bahwa terdapat belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta yang dilaporkan terpapar virus corona atau Covid-19.
"Hasil dari (swab test) beberapa hari ini memang ada juga kasus baru (Covid-19)," ucapnya, Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, Chaidir pun menyebut kalau ASN yang terpapar Covid-19 tersebut berasal dari BKD dan Biro Hukum Pemprov DKI. Oleh sebab itu kantor BKD telah ditutup sejak Senin kemarin (14/9/2020).
"Dari saya itu, staf saya itu hasil terpaparnya ada. Ada 11 staf di BKD. Tapi kami sudah lakukan WFH (work from home) di lantai 21 dari semenjak hari Senin," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Kemudian, terdapat tiga ASN di bagian Biro Hukum yang terpapar Covid-19. Lantaran banyaknya ASN yang sudah terpapar Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Gedung Blok G Balai Kota DKI.
"Biro hukum ada tiga orang kalau enggak salah," tandasnya.
Penutupan sementara Gedung Blok G Balai Kota Jakarta akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini, Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020) mendatang.
Penutupan ini sendiri sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88/2020, di mana disebutkan bahwa penutupan satu gedung harus dilalukan bila ditemukan adanya kasus positif Covid-19.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: