Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan membahas detail terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang akan berlaku mulai 14 September 2020.
Anies menjelaskan pembahasan tersebut akan berlangsung besok, Sabtu (12/9/2020). Dengan pebahasan detail mengenai industri di ibu kota.
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan COVID-19 (KPPN) terkait dengan detail pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies seperti dilansir Antara di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies meminta kepada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoran saat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait COVID-19 di Jakarta kurang kondusif.
"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kata Anies.
Diketahui sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada tanggal 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September atau sebesar 3.850 kasus.
"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," kata Anies.
Kemudian, tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakarta pada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.
"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," kata Anies.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: