Rabu, 09 SEPTEMBER 2020 • 20:31 WIB

Anies Resmi Tarik 'Rem Darurat', PSBB akan Diterapkan Seperti Awal Pandemi

Author

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Indozone)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memutuskan untuk menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada awal masa pandemi masuk ke Indonesia.

Oleh sebab itu, Anies menegaskan kalau PSBB yang dilakukan pada tahapan selanjutnya bukan lagi kelanjutan dari PSBB transisi seperti periode sebelumnya.

“Kita akan menarik rem darurat, yang artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu,” ucap Anies, Rabu (9/9/2020).

“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,“ tambahnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya terus melanjutkan untuk menerapkan PSBB transisi dari 27 Agustus hingga 10 September 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir