Senin, 31 AGUSTUS 2020 • 19:18 WIB

Update Kasus Covid-19 di Sumut, Jumlah Kasus Sembuh Capai 3.965

Author

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada live streaming update Covid-19 Sumut di Media Center GTPP Covid-19 Sumut Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah memaparkan perkembangan penangangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Tercatat, kasus sembuh Covid-19 di Sumut terus meningkat. Bahkan, hingga Senin (31/8), jumlah kasus sembuh mencapai 3.965 kasus atau 58,07% dari total kasus konfirmasi 6.827 kasus.

Aris mengatakan, sepekan terakhir (25-31 Agustus) jumlah kasus sembuh mencapai 761 kasus, mengalami kenaikan 215 kasus atau 39,37% jika dibandingkan dengan jumlah kasus sembuh pada dua pekan sebelumnya (18-24 Agustus) yakni 546 kasus sembuh.

Selanjutnya, kasus meninggal juga mengalami penurunan dari minggu lalu turun 8 kasus meninggal atau turun sebesar 21,62%. Secara keseluruhan saat ini angka kematian Covid-19 di Sumut berada pada angka 4,61% dari jumlah kasus konfirmasi yang ada, serta jumlah kasus Covid aktif saat ini berjumlah 2.547 kasus.

"Hal ini patut kita syukuri, karena data di atas menunjukan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara mengalami kemajuan dan kita mampu untuk terus meningkatkannya. Sekali lagi kami sampaikan bahwa Covid-19 bisa disembuhkan dan semoga jumlah pasien yang sembuh bisa bertambah dari waktu ke waktu. Mari terus kita bangkitkan optimisme kita bersama," katanya saat live streaming update Covid-19 Sumut di Media Center GTPP Covid-19 Sumut Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (31/8).

Kunci keberhasilan penanganan Covid-19 di Sumut berada di tangan masyarakat. Diharapkan masyarakat terus disiplin, serta patuh mengingatkan satu sama lain.  

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir