Jumat, 28 AGUSTUS 2020 • 14:04 WIB

Istri Sah dan Anak Kompak Labrak Pelakor, Rambut Dijambak hingga Dilempar Toples Kaca

Author

Pelakor dilabrak istri sah dan anak (Instagram/@nyonya_gosip)

Video seorang wanita diduga menjadi pelakor (perebut laki orang) viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @nyonya_gosip pada Jumat (28/8/2020) terlihat, seorang wanita tengah dikeroyok oleh dua wanita lainnya.

Rupanya kedua wanita tersebut adalah ibu dan anak yang mengeroyok pelakornya. Keduanya nampak memukul, menjambak hingga menendang pelakor tersebut. Melihat istri dan anaknya datang, suami berusaha memisahkan perselisihan tersebut.

Baca juga: Cewek Posting Pelakor yang Rebut Ayahnya, Sering Adu Domba hingga Ketemu di Pengadilan

Namun nampaknya pria yang mengenakan sarung tersebut kualahan menghadapi anak dan istri sahnya. Keduanya semakin masif mengeroyok pelakornya hingga si pelakor tidak berkutik dan jatuh di atas kursi sofa di rumah tersebut.

Saat jatuh ke sofa, istri sah langsung memukulinya berkali-kali, sementara anak perempuannya menjambak wanita pelakor tersebut. Bahkan saat kondisi semakin panas, sang anak lantas mengambil toples kaca yang berada di atas meja lalu melemparkan ke arah kepala si pelakor.

Baca juga: Viral Video Cewek Non Muslim Kemana-mana Pakai Hijab, Netizen Ramai Komentar Pro Kontra

Sang ayah pun langsung menarik anaknya untuk menjauhi pelakornya tersebut. Video tersebut viral dan mendapat komentar dari para netizen. Belakangan diketahui, ibu dan anak dilaporkan ke polisi oleh pelakor dengan pasal penganiayaan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tamalate Makassar.

Baca juga: Selingkuh dengan Pegawai Bank, Suami Sempat Buat Perjanjian, tapi Kembali Selingkuh

"Laporkan balik bu, kasus perzinahan," kata seorang netizen.

"Harusnya pelakornya yang masuk penjara udah ganggu rumah tangga orang," timpal yang lain.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by lambe_gosip (@nyonya_gosip) on

 

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA