Warga berhasil menciduk seorang pria saat tengah memaling ban serap dan kaca spion mobil yang tengah parkir di Jalan Karya Utama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
Pelaku bernama Andrian Syahputra yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun itu langsung diamankan petugas Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap dalam keterangannya, Sabtu (22/8) mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah ditangkap dan diserahkan warga kepada pihaknya.
Zulkifli menjelaskan, pelaku memaling ban serap dan kaca spion mobil Toyota Avanza yang tengah parkir di samping toko korban. Sayang, aksi maling itu diketahui dan langsung diciduk warga setempat.
"Aksi pelaku diketahui warga dan langsung menangkapnya. Selanjutnya diserahkan kepada Polsek Delitua,” jelas Zulkifli.
Hasil interogasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berusaha memaling ban serap dan kaca spion.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Zulkifli.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: