Polda Metro Jaya melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR hari ini. Hal itu karena hari ini bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Jumat (14/8/2020).
"Jadi tidak boleh sama sekali ada kegiatan di depan pintu DPR," tegasnya.
Meski ada kabar akan adanya gelombang massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Yusri tidak menampiknya. Dia menyebut jumlah massa yang ingin menggelar aksi demo tidak besar.
"Jumlahnya kecil kok tidak banyak," kata Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan nantinya jika ada pergerakan masa yang menuju ke depan gedung DPR, pihak kepolisian akan menghalaunya dan mengarahkan untuk berdemonstrasi di titik lain. Ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang siap mengamankan agenda di gedung DPR hari ini.
"Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR ya nanti akan diarahkan oleh petugas nanti," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, di tengah pandemi virus corona sidang tahunan digelar oleh DPR dan MPR. Pidato kenegaraan juga akan disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada hari ini.
Dalam waktu yang bersamaan beredar kabar akan adanya aksi unjuk rasa di sekitaran gedung DPR hari ini. Namun belum jelas massa pendemo itu dari kelompok mana.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: