Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menyerahkan bantuan berupa satu unik kursi roda kepada penyandang disabilitas bernama Sarotona Telaumbanua yang berada di Desa Soewe, Kecamatan Gido, Nias.
Kanit Reg Ident, Sat Lantas, Polres Nias Iptu Sonahami Lase mewakili Kapolres Nias, mengatakan, bantuan itu diberikan dengan harapan dapat membantu Sarotona Telaumbanua menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
"Kapolres berpesan semoga bantuan kursi roda yang dia berikan kepada Sarotona Telaumbanua dapat bermanfaat," ungkap Sonahami Lase melansir Antara, Kamis (9/7).
Kapolres Nias juga turut mendoakan semoga Sarotona Telaumbanua dapat sembuh dari penyakit yang dia derita sehingga mengalami kelumpuhan dan sesegera mungkin dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
Istri Sarotona Telaumbanua, April Bate'e mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Kapolres Nias kepada suaminya yang telah memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembako.
April sambil menangis mengatakan jika kebaikan Kapolres Nias tidak dapat dibalasnya dan berharap semoga Tuhan yang membalasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: